Kinerja jajaran Polresta Kupang Kota benar-benar tengah diuji dengan sejumlah kasus yang sementara ditangani. Salah satunya adalah kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Wali Kota Kupang, periode 2017-2022 Jefirstson Riwu Kore.
Penyidik Subdit V/Cyber crime Ditreskrimsus Polda NTT memanggil Buang Sine untuk diperiksa selaku terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Buang Sine sendiri merupakan mantan anggota Polda NTT yang pensiun dini dengan pangkat terakhir Ipda.